Bandar Domino Online

KPK Sebut Ada Irisan soal Gratifikasi Zumi Zola dengan Suap APBD

KPK Sebut Ada Irisan soal Gratifikasi Zumi Zola dengan Suap APBD



Gubernur Jambi Zumi Zola menjerat KPK dengan tuduhan menerima gratifikasi proyek terkait di Jambi. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut kasus ini ada kaitannya dengan kasus sebelumnya yang ditangani yaitu sogokan untuk merapikan pembahasan APBD Jambi 2018.

"Jadi ada 2 kasus yang perlu kita lihat yang saling terkait, Pertama, dugaan memberi uang kepada beberapa anggota DPRD terkait ratifikasi RAPBD 2018. Terkait dengan itu, ada sedikit dugaan penerimaan uang oleh ZZ ( Zumi Zola) dan ARN (Arfan / Plt Kepala Arfan Kantor Pelayanan Umum. 'Tentu saja nanti kita akan pergi, "kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (4/2 / 2018).

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

Kasus penyuapan eksploitasi anggaran Jambi sebelum dibongkar oleh KPK melalui operasi tangkapan tangan (OTT) pada November 2017. Saat itu, Komisi menetapkan 4 tersangka yaitu Plt Sekda Jambi Erwan Malik, Asisten Daerah 3 Pemprov Jambi Saifuddin, Kepala Plt dari Dinas Pekerjaan Umum Arfan, dan anggota DPRD Jambi Supriono.

Sementara itu, kasus yang menjerat Zumi tersebut diduga mendapat penerimaan gratifikasi proyek senilai Rp 6 miliar di Jambi. Febri menyebutkan asal usul gratifikasi masih terus dieksplorasi.

"Sejauh ini yang teridentifikasi diduga terkait dengan biaya proyek dan kami berada di sumber baik dari pihak swasta maupun pihak lain, namun sejauh ini terkait dengan biaya proyek," kata Febri.

Dalam kasus tersebut, Zumi dicurigai mendapat gratifikasi dengan Arfan yang juga menjadi tersangka. KPK mengatakan Zumi akan ditangkap setelah disebut tersangka, namun sampai saat ini belum ada seruan resmi yang dikeluarkan oleh KPK.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "KPK Sebut Ada Irisan soal Gratifikasi Zumi Zola dengan Suap APBD"

Post a Comment