Polisi Bogor menggerebek siswa SMA (SMA) di jam sekolah untuk mengantisipasi keributan. Ada 26 siswa yang diamankan oleh polisi.
"Sabhara patroli menangkap 26 siswa yang akan melakukan tawuran, itu ditemukan di antara siswa ada 8 anak, ada 8 yang menajamkan tas mereka," kata Kepala Polisi Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading dalam keterangannya kepada.
Para siswa akan diproses sesuai dengan pelanggaran. Dicky menduga, para siswa akan bertarung.
"Kemungkinan mereka mempersiapkan tawuran, membawa tajam (senjata tajam) baik menunggu diserang atau ingin menyerang, mereka melihat sistem jika mereka cocok tawuran," kata Dicky.
Dicky mengatakan, patroli dilakukan untuk mengantisipasi keributan yang sering terjadi setelah jam sekolah. Dari para siswa, polisi menyita sejumlah senjata tajam, jimat, dan lainnya.
"Kami akan memproses UU Darurat (bagi mereka yang tertangkap membawa rajam), jadi sejak bulan lalu saya sudah konfirmasi tidak ada belas kasihan bagi siswa yang menginginkan anak-anak, kami menjunjung juga disesuaikan dengan UU Peradilan Anak," jelasnya.
Perkelahian mahasiswa sering menjadi perhatian polisi. Polisi mengimbau kepada orang tua, lingkungan rumah, sekolah untuk mencegah perkelahian dengan mengawasi anak-anak mereka.
"Tanpa dukungan orang-orang dari semua jalan tampaknya sulit bagi Bogor untuk bebas dari tawuran pelajar, berapa banyak yang telah diproses, berapa banyak korban jiwa yang masih terjadi. Kami menghimbau agar bersama-sama untuk antisipasi tawuran, kami menjaga anak-anak kami dari berjuang dan bahaya obat-obatan dan premanisme, "katanya.
0 Response to "Akan Tawuran, 26 Siswa di Bogor Ditangkap Membawa Sajam dan Jimat"
Post a Comment