Bandar Domino Online

Tunda Perpanjangan Masa Kerja Penyidik Polri , Ini Penjelasan Ketua KPK

Tunda Perpanjangan Masa Kerja Penyidik Polri , Ini Penjelasan Ketua KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo telah memutuskan untuk tidak merekrut M Irhamni, seorang penyidik ​​polisi. Irhamni dikembalikan ke institusi aslinya, Polri.

Awalnya, Irhamni yang merupakan penyidik ​​di KPK akan direkrut lagi. Namun Irhamnni telah bertanggung jawab atas KPK selama 10 tahun sehingga telah berakhir sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK.

Niat untuk memperpanjang periode kerja Irhamni terkait dengan penyelidikan kasus Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) yang sebelumnya telah menanganinya. Perdebatan muncul.

"Irhamni sebenarnya memperluasnya ke tugas khusus BLBI, tetapi kemudian perdebatan seperti itu, jadi jika Anda menilai kerugian yang sebenarnya karena BLBI berikutnya masih ada," kata Agus setelah menghadiri diskusi di Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ( 23/4/2018).

Pendapat lain, lanjut Agus, jika menggunakan tim penyidik ​​baru untuk menyelidiki BLBI maka akan dimulai dari awal. Pada akhirnya, opsi yang diambil Agus dengen mengembalikan Irhamni ke Polisi.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Jadi kita belajar lagi dari awal lagi, kalau gugus tugas baru, tetapi Irhamni kita sudah kembali, bukan begitu kita rekrut, tidak jadi," kata Agus.

Agus juga berharap Irhamni mendapatkan lebih banyak prestasi di Kepolisian. Setidaknya, menurut Agus, Irhamni cocok menjadi kepala polisi.

"Dan saya dengan salah satu dari mereka yang pekerjaannya selesai, silakan minta Kepala Polisi untuk membuat penilaian mungkin pantes untuk menjadi kepala polisi," kata Agus.

Masalah Irhamni awalnya dicurigai sebagai 'penyimpan' Direktur Penyelidikan KPK Aris Budiman. Perdebatan itu muncul di e-mail internal KPK.

Menurut Aris, rekomendasinya bahwa Irhamni kembali menjadi penyidik ​​KPK malah berkembang seperti kuda Troya.

"Hari ini saya menerima rekrutmen e-mail, salah satu kasatgas saya, saya bertanya lagi untuk menjadi penyidik ​​di KPK dan dia adalah penyelidik yang baik, termasuk penerimaannya. Di dalam KPK berkembang seolah-olah ini seperti kuda Troya," kata Aris di Kantor KPK, Jakarta.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Tunda Perpanjangan Masa Kerja Penyidik Polri , Ini Penjelasan Ketua KPK "

Post a Comment