Syamsudin Simbolon menjadi buronan polisi karena alkoholisme (alkohol) oplosan yang ia hasilkan menewaskan sedikitnya 42 warga Kabupaten Bandung. Lalu siapa Syamsudin Simbolon?
Syamsudin adalah bos besar alkohol oplosan yang memiliki rumah mewah di Jalan Raya Bandung-Garut atau tepatnya di Kampung Bojongasih RT 03/08, Desa Cicalengka Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Di rumah, ia memproduksi dan menyimpan alkohol di bunker.
Pembangunan benteng cukup tinggi. Tidak hanya itu, di rumah genting dipasang pemanas air matahari dan parabola besar. Menurut warga, Syamsudin telah menempati rumah itu selama dua tahun.
Bagian depan rumah ada halaman mini, sangkar burung, tanaman hias, dan anggrek. Meski berada di pinggir jalan, rumah ini jauh dari pemukiman penduduk karena bagian belakang rumah ini bersebelahan dengan sawah. Rumah itu dilapisi dengan bengkel mobil dan bengkel ban.
Bagian belakang adalah dua kolam renang. Ada gazebo, yang bila digeser ada pintu masuk ke bunker. Ruang bawah tanah sebagai tempat produksi alkohol dengan merek Minola.
Jadi, apakah rumah itu hasil penjualan alkohol oplosan yang dihasilkannya? Polisi belum dapat mengkonfirmasi hal ini.
"Kami belum bisa memastikan itu," kata Kepala Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Jateng, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jumat (13/4/2018).
Polisi masih berkonsentrasi untuk berburu Syamsudin. Polisi memobilisasi personil untuk menangkap para pelaku.
"Nanti jika kita bisa (para pelaku), kita mengambil informasi apakah itu memiliki mata pencaharian lain, jika tidak ada, ya harus dicurigai," katanya.
Polisi juga masih mengumpulkan data dan sejarah bos miras Syamsudin Simbolon.
"Kami belum mendapatkan identitas lengkap SS (Syamsudin Simbolon), kami masih mencari itu," kata Trunoyudo.
Polisi juga belum menegaskan Syamsudin pernah memiliki catatan kriminal atau tidak. Ini akan memeriksa sejarah polisi Syamsudin.
"Tidak, kami akan memeriksa dari intelijen dan detektif, kami meminta catatan kriminal dan sosial dari orang yang bersangkutan," katanya.
Polisi menetapkan Syamsudin sebagai buron untuk kasus-kasus alkohol. Pria itu mendistribusikan dan membuat oposan beralkohol.
Miras itu mematikan. Tercatat 42 orang penduduk Kabupaten Bandung meninggal setelah meminum minuman beralkohol yang disebut-sebut jenis ginseng itu.
0 Response to "Siapa Bos Besar yang Memiliki Bunker Miras Oplosan?"
Post a Comment