Seorang dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dari sebuah universitas negeri di provinsi Lampung dengan inisial CE, keluarga pelajar itu melapor ke polisi setempat.
Dosen tersebut dilaporkan oleh muridnya DCL (22), atas dugaan pelecehan dan penculikan.
DCL mendampingi paman SS, saat membuat laporan kasus dosen yang membimbingnya ke Polda Lampung, Selasa (24/4).
"Berdasarkan pengakuan keponakan saya, dia telah dilecehkan beberapa kali. Tepatnya sejak tiga bulan yang lalu. Seringkali, dosen memegang tangan dan meraba-raba. Dia akhirnya mengatakan, setelah terakhir kali dadanya tersentuh," kata SS via telepon, Rabu (25/4).
Dia mengungkapkan, keponakannya mengatakan kepada dosen yang sering melakukan pelecehan seksual di ruangan saat memberikan bimbingan skripsi.
"Dia mengatakan ada saksi ketika dilecehkan, temannya," kata SS.
Setelah dilecehkan, SS mengatakan, keponakannya diganggu dari pelaku untuk tidak menceritakan kejadian itu.
CE, lanjutnya, juga membantu DCL untuk menyelesaikan skripsi dengan cepat jika tidak menceritakan tentang pelecehan seksual.
Dalam pelaporannya, SS mengatakan itu menyediakan bukti berupa screen shot percakapan korban dan pelaku melalui aplikasi chat dalam aplikasi pesan singkat.
"Dalam pesannya, dosen adalah kata cabul. Kami juga membawa saksi," jelasnya.
Laporan kasus telah dicatat dalam surat polisi bernomor STTPL / 671 / IV / 2018 / SPKT, Selasa, 24 April 2018. Hadir, kasus ini ditangani penyidik Subdit IV Pemuda dan Perempuan Polda Lampung.
0 Response to "Dosen Dipolisikan , Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi"
Post a Comment