Bandar Domino Online

Terkait Penataan PKL Tn Abang , Ombudsman Duga Ada Maladministrasi

Terkait Penataan PKL Tn Abang , Ombudsman Duga Ada Maladministrasi

Kepala Perwakilan Ombudsman DKI Jakarta, Dominikus Dalu, melihat adanya maladministrasi dalam pengaturan Tanah Abang. Menurut Dalu, penataan PKL di Jalan Jatibaru Raya telah melanggar UU No. 38/2004 tentang jalan dan UU No. 22/2009 tentang transportasi darat.

"Dari hasil pemantauan lapangan hari ini, kita bisa melihat bersama bahwa ada maladministrasi, kenapa maladministrasi? Karena kita kenal dengan UU Jalan, hukum lalu lintas dan jalan raya, jalan, tanda jalan digunakan untuk jalan, fasilitas umum jalan umum, tidak digunakan untuk fungsi lain seperti jualan, dan kondisi hari ini bisa kita lihat bersama, "kata Dalu, usai meninjau kembali PKL di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018).

Dalu mengungkapkan, dalam ulasannya, dia bersama Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto dan stafnya menemukan adanya fasilitas umum, terutama jalan yang biasa dijual oleh pedagang kaki lima. Itu, kata Dalu, menyebabkan dampak kemacetan.

"Akses publik tidak lancar dan setidaknya dari sisi pelayanan publik ikut campur, nah itulah yang menjadi bagian masukan Ombudsman kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta," katanya.

Dalu mengatakan, saat ini fokusnya masih dalam perjalanan review Jatibaru Raya. Dia berharap ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam pengaturan Jakarta.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Jadi mudah-mudahan berangkat dari Ombudsman Jatibaru ini kemudian berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah provinsi DKI Jakarta kami juga berpegangan tangan dengan teman-teman dari Polri, terutama dari metro Polres ditlantas untuk kemudian mengatur semua fungsi jalan kedepan sehingga bahwa kita sebagai pengguna jalan masyarakat bisa menggunakan jalan sebagaimana mestinya, "katanya.

Terkait hasil review hari ini, Dalu mengatakan akan diumumkan pekan depan. Ini akan menentukan apakah ada kesalahan atau tidak dalam pengaturan minggu depan.

"Hasil pemeriksaan nanti selambat-lambatnya minggu depan kami sampaikan ke Pemprov DKI Jakarta," katanya.

Pagi ini, Ombudsman Jabotabek bersama Ditlantas Polda Metro Jaya mengulas kawasan Tanah Abang. Kajian ini untuk menindaklanjuti laporan pedagang Blok G tentang penutupan Jalan Jatibaru.

Ombudsman dan Ditlantas Polda meninjau lalu lintas di beberapa lokasi di sekitar Tanah Abang, mulai dari Blok A Jalan Mas Mansyur, terus Terbang di Jatibaru, memasuki Jalan Ks Tubun, memasuki Jalan Kebon Jati, memasuki Jalan Mas Mansur, kemudian terus berjalan ke Jalan Jatibaru Raya. ke Stasiun Tanah Abang.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Terkait Penataan PKL Tn Abang , Ombudsman Duga Ada Maladministrasi "

Post a Comment