Bandar Domino Online

Prosedur yang Terlewatkan oleh Polisi dalam Pembubaran Zikir Ibu-Ibu

Prosedur yang Terlewatkan oleh Polisi dalam Pembubaran  Zikir Ibu-Ibu

AKBP Heru Pramukarno harus bersedia kehilangan posisinya sebagai Kepala Kepolisian Banggai, Sulawesi Tengah. Pasalnya, Heru diduga melakukan pelanggaran dalam pembatalan mengingat para ibu di Tanjung Sari, Banggai. Seperti apa ceritanya?

Penghapusan Heru berawal dari murka Panglima Komjen Syafruddin. Dia menerima laporan tentang tindakan represif dari petugas polisi terhadap ibu-ibu yang memegang zikir selama proses eksekusi tanah Tanjung Sari. Dia memerintahkan Proman untuk pergi ke lokasi.

"Saya segera memerintahkan Propam, sekarang Karo Paminal Brigadir Teddy Minahasa ada di TKP," kata Syafruddin usai salat Jumat di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/3).

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hery Murwono menegaskan tidak ada pembubaran paksa yang dilakukan oleh pihaknya. Menurut Hery, polisi hanya melakukan pengamanan dalam eksekusi lahan dan semuanya dilakukan setelah prosedur.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Kami sudah menyerah waktu untuk salat zuhr, sekarang mereka sembah Zuhur nih. Mendirikan halat untuk sholat Zuhur, dimediasi lagi, mereka tidak memperhatikan, tiba-tiba ada lempar, dan kami tidak menggunakan peluru, tidak ada gunanya senjata, "katanya.

Meski begitu, Polisi akhirnya mengumumkan pencabutan Heru sebagai Kapolda Banggai pada Sabtu (24/3). Dia harus melepaskan posisinya agar bisa fokus pada pemeriksaan kasus.

"Itu dikeluarkan untuk diperiksa oleh Propam, ada indikasi pelanggaran, tidak sesuai dengan prosedur," kata Inspektur Jenderal Humas Polri Setyo Wasisto di Jakarta, Sabtu (24/3).

Selain mengambil Heru, Propam juga memeriksa Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen I Ketut Argawa. Setyo mengatakan, Polres Banggai harus mengedepankan peran polwan untuk menghadapi ibu-ibu dalam eksekusi lahan di Tanjung Sari, Banggai.

"Kami sudah memiliki SOP (Banggai Polres) yang melanggar SOP, orang-orang sedang diingatkan, pertama saya sampaikan perundingan, kami harus membubarkannya, jika tidak, biarpun tindakannya, itu adalah ibu-ibu yang mengedepankan polwan," kata Setyo.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id


0 Response to "Prosedur yang Terlewatkan oleh Polisi dalam Pembubaran Zikir Ibu-Ibu"

Post a Comment