Bandar Domino Online

Mengaku Dapat Ide dari TV , Residivis Racuni Tetangga di Blitar

Mengaku Dapat Ide dari TV , Residivis  Racuni Tetangga di Blitar

Sariyono (22) nekat meracuni tetangganya dengan menuangkan cairan serangga ke dalam tangki air di rumah korbannya, Yuliati (38). Ide itu didapat oleh warga Blitar ini setelah melihat tayangan televisi. Dia putus asa untuk merencanakan pembunuhan sadis atas sebuah keluarga karena terluka.

Orang yang telah masuk dan keluar dari penjara berharap untuk menuangkan racun serangga ke dalam waduk air bisa menipu polisi dan tidak meninggalkan jejak. Rupanya, anggapan itu salah. Aksi yang dilakukan sendirian itu masih berhasil dibongkar polisi.

Awalnya, pelaku membeli potasium di warung pertanian di desanya. Tetapi tidak ada satu pun. Pelaku bertanya racun apa yang cocok untuk membunuh kucing. Korban juga mendapat racun serangga.

Pelaku yang masih bersebelahan dengan korban dengan bebas menuangkan racun di malam hari. Pelaku memanjat dinding korban dan berpegangan pada rangka atap rumah korban.

Pelaku menuangkan racun serangga ke dalam waduk, melalui lubang pipa yang terletak di atas tangki. Racun akhirnya bercampur dan mengalir di kamar mandi korban. Botol racun serangga akhirnya dilemparkan ke ladang di sekitar tempat kejadian.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

Malam berlalu, rupanya pemilik rumah yang akan melakukan sholat subuh merasakan keanehan. Air yang dirasakan selama wudhu menghasilkan bau yang tidak menyenangkan. Yuliati yang tinggal bersama orangtuanya curiga terhadap beberapa orang yang meracuni dirinya.

Korban juga melaporkan kejadian ini ke aparat desa yang dilanjutkan ke Polisi Gandusari. "Hasil investigasi, kami amankan Sariyono," kata Kepala Bidang Humas Polisi Blitar AKP Purwadi kepada wartawan di mapolresta, Jumat (23/3/2018).

Rupanya sebelum meracuni keluarganya, Yuliati melaporkan menerima pesan singkat yang berisi ancaman dibunuh oleh seseorang. Dan korban, Warga Yuliati Sukoreno RT 05/01 Desa Sukosewu, Gandusari, Kabupaten Blitar, mengaku lega pelaku aksi akhirnya terbongkar.

Pelaku mengaku berniat membunuh keluarga korban karena terluka. Tersangka merasa diadu domba, pernah menjadi tahanan. Di kepolisian, tersangka juga mengaku mengancam korban dengan mengirimkan pesan singkat

"Saya memang mencuri, tetapi saya tidak mau pergi ke tetangga saya, katanya, saya berniat jahat kepada tetangga baru saya dari Malang," kata terdakwa.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Mengaku Dapat Ide dari TV , Residivis Racuni Tetangga di Blitar"

Post a Comment