Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Heru Winarko menyatakan kesiapannya untuk menutup 36 disko di Jakarta yang melibatkan narkoba. Heru mengatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum ditutup.
"Sebenarnya di BNNP (DKI), itu akan ditutup oleh BNNP," kata Ir. Jenderal Heru di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu tanggal 7 Maret 2018.
Pesta pertama yang dikoordinasi oleh BNN adalah BNN Provinsi DKI Jakarta. Setelah itu, Heru mengatakan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI sebelum benar-benar menutup tempat.
Meski begitu, Heru juga belum menginformasikan secara rinci nama 36 diskotik di Jakarta yang disebut jadi tempat peredaran narkoba. Sebelumnya, mantan kepala BNN Buwas pernah mengatakan bahwa ia telah mengantongi daftar 36 diskotik di Jakarta yang diduga terlibat perdagangan narkoba. Buwas tahu bahwa setelah anggotanya diperiksa dengan membeli obat di 36 disko.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan 36 diskotik yang diduga melibatkan narkoba belum bisa ditindaklanjuti karena tidak ada peraturan gubernur (gubernur). Dia mengatakan peraturan gubernur untuk mengaturnya sedang dibersihkan.
"Peraturannya sudah selesai dulu, perdebatannya ada, gubernur tidak ada, tidak hanya 36, langkahnya, sanksinya ada, tapi tidak ada regulasi," kata Anies.
0 Response to "Ini Nasib 36 Diskotek Terlibat Narkoba yang Akan Ditutup Kepala BNN"
Post a Comment