Bandar Domino Online

811 Tahanan Mendapatkan Remisi di Hari Nyepi

811 Tahanan Mendapatkan Remisi di Hari Nyepi

Kementerian Kehakiman dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi khusus kepada 806 narapidana Hindu. Pengampunan ini diberikan kepada Nyepi, Tahun Baru Saka 1940.

"Remisi diberikan kepada narapidana Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti pernah melakukan tindak pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar dalam pendaftaran F, dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan di penjara atau penjara," kata Dirjen Satuan Tugas Pemasyarakatan Mardjoeki dalam siaran persnya.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia


Rincian berikut dari tahanan yang menerima remisi pada Hari Nyepi.

Jumlah tahanan yang menerima 811 remisi
- 244 narapidana menerima remisi 15 hari
- 514 narapidana mendapat remisi 1 bulan
- 36 narapidana mendapat remisi 45 hari
- 12 narapidana mendapat remisi 60 hari
- 5 tahanan bebas

Pemberian remisi Nyepi pada 2018 telah menyelamatkan anggaran makan narapidana sebesar Rp 316.638.000. Mardjoeki berharap, para tahanan yang mendapat remisi, apalagi yang gratis, tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.

"Remisi Nyepi diberikan untuk memotivasi warga yang ditargetkan untuk mewujudkan kesalahannya, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi kejahatan, sehingga bisa diterima kembali oleh masyarakat, dapat berperan aktif dalam pembangunan dan bisa hidup layaknya warga negara yang baik. dan bertanggung jawab, "katanya.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "811 Tahanan Mendapatkan Remisi di Hari Nyepi"

Post a Comment