Bandar Domino Online

2 Orang Dibekuk ' Edarkan Pil Koplo ke Remaja di Makassar '

2 Orang Dibekuk ' Edarkan Pil Koplo ke Remaja di Makassar '

Dua agen penyalur obat terlarang berhasil mengamankan Polisi di Kota Makassar. Pelakunya diamankan bersamaan dengan bukti sebanyak 1599 pil Trihexyphenidyl (THD) dan Tramadol.

Mereka yang ditangkap oleh Satuan Investigasi Narkoba Polda Makassar yaitu Hariyanti alias Ria (39) dan Effendi alias Cua (38) tahun. Keduanya diamankan di rumahnya, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (16/3/2018) malam.

"Mereka adalah satu jaringan, satu rentetan dari perempuan (Hariyanti) ke Cua, dengan total bukti 1599 item THD dan Tramadol," kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Aris Bachtiar, di Kepolisian Pelabuhan Makassar, Jumat (16/3/2018).

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

Aris menambahkan, kedua pelaku diketahui sering mengedarkan 'koplo pills' mereka kepada remaja dan anak-anak sekolah di Makassar.

"Jaringan dealer di Makassar dan didistribusikan di Makassar dijual kepada remaja yang membeli obat ini dengan harga Rp 10 ribu per 10 butir," kata AKBP Aris.

Aris menegaskan, jaringan ini terungkap setelah polisi menemukan dua remaja baru saja membeli pil kopra dari salah satu pelaku.

"Mulai dari penangkapan remaja yang diawetkan oleh polisi, diperiksa dan dicari, ditemukan paket THD, setelah diselidiki itu didapat dari Hariyanti," jelasnya.

Hingga saat ini, Polri masih menyelidiki bandar jaringan. Akibat tindakannya, kedua pelaku diancam 10 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 1 miliar.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "2 Orang Dibekuk ' Edarkan Pil Koplo ke Remaja di Makassar '"

Post a Comment