Bandar Domino Online

Penggalangan dana guru yang dianiaya di Sampang mencapai Rp 183,7 juta

Penggalangan dana guru yang dianiaya di Sampang mencapai Rp 183,7 juta



Rasa simpati terus mengalir ke keluarga Ahmad Budi Cahyono, guru seni SMA Negeri 1 Torjun, Sampang, yang diduga dianiaya oleh mahasiswa MH-nya di kelas XI. Rekan korban, mengumpulkan donasi. Dan dana sudah terkumpul sebanyak Rp 183.709.100.

"Sumbang ke keluarga almarhum, sampai pukul 15.00 WIB sudah mengumpulkan Rp 183.709.100," kata Fathol Amin, Koordinator Koordinasi Penggalangan Dana untuk Achmad Budi Cahyono, Rabu (2/6/2018).

Fathol, seorang mahasiswa di Universitas Negeri Malang, mengatakan bahwa penggalangan dana harus ditutup hari ini.

"Tapi karena banyaknya permintaan dari beberapa pihak, kita akan tutup besok Kamis pukul 09.00 WIB," katanya.

Dikatakannya, prosesi penyerahan donasi kepada keluarga almarhum akan disampaikan pada Kamis (2/8/2018) besok.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Proses penyerahan donasi kepada keluarga almarhum dengan mekanisme transfer," jelasnya.

Fathol yang juga merupakan konselor desa di Kabupaten Situbondo menambahkan bahwa proses donasi selanjutnya bisa menggunakan akun keluarga atau istri almarhum. Istri istri almarhum, juga hamil 5 bulan.

"Istri almarhum sangat berduka, selain hamil 5 bulan dan kehilangan suami tercintanya dan juga kehilangan (kematian) nenek tercintanya," katanya, seraya menambahkan bahwa sebelum kejadian mengerikan di dunia pendidikan, keluarga Budi juga dialami anak pertama yang tertinggal.

"Akibat keguguran pada lima bulan kehamilan," jelasnya.

Fathol menambahkan, sejumlah pihak telah menggelar pameran akan menggelar karya seni dan mengadakan pelelangan karya seni dari almarhum.

"Kami sedang menyelesaikan rencana pameran seni almarhum, bisa digelar pada 40 hari meninggalnya almarhum, semoga acara ini bisa digelar," jelasnya.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id


0 Response to "Penggalangan dana guru yang dianiaya di Sampang mencapai Rp 183,7 juta"

Post a Comment