Bandar Domino Online

Pendiri Arisan Online Bernilai Miliaran Rupiah Dilaporkan ke Polisi

Pendiri Arisan Online Bernilai Miliaran Rupiah Dilaporkan ke Polisi



Seorang wanita yang diinisiasi SA dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dicurigai melakukan kecurangan. SA diduga menipu puluhan ibu rumah tangga dengan cara membuang-buang arisan online senilai milyaran rupiah.

"Total ada 70 korban, rata-rata jumlah korbannya adalah ibu rumah tangga. Mungkin masih ada korban lainnya, bisa mencapai ratusan korban," kata Aulia Fahmi yang selalu menjadi korban pengacaranya, Mei Siswi Yanti , Kamis (15 / 2/2018).

Mei adalah salah satu korban kerugian yang mencapai Rp 200 juta. Dia telah mengikuti arisan 'Sulva' sejak Desember 2017 silam.

"Jadi dengan berbagai pasang, setidaknya ada Rp 2 juta sampai Rp 400 juta juga ada," katanya.

Sistem ini disusun melalui kelompok WhatsApp. SA sebagai admin, buatlah sistem pairing tiga orang dalam kelompok dengan jumlah yang bervariasi.

"Anehnya, itu bisa jadi nomor seri pertama yang dia tidak mengeluarkan uang, alias kosong. Bayarannya nomor 2 dan 3," tambahnya.

Setiap tanggal pemasangan, nomor seri pertama berhak atas uang yang diinstall oleh nimor 2 dan 3. Nanti, setelah 10 hari, installer nomor 1 diharuskan mengembalikan uang nomor 2 dan 3.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Setiap hari ke 10, nomor satu mengembalikan uang ke admin, admin admin memberikan kelebihan uang ke nomor 2 dan 3 dengan nilai yang bervariasi. Misalnya nomor 2 pasang Rp 2 juta, kemudian dikembalikan Rp 2.100.000," katanya. .

Awalnya arisan ini terasa berjalan lancar oleh para anggotanya. Akhir-akhir ini, anggota tidak diuntungkan seperti yang dijanjikan. Padahal, uang yang dipasang untuk arisan tidak dikembalikan.

"Nanti setelah banyak pasang akhirnya ditutup dengan alasan dia bilang nomor 1 tidak berkomitmen. Setelah dilacak, ada kemungkinna nomor 1 adalah orang-orang admin juga," jelasnya.

Mei mengaku tergoda untuk mengikuti arisan karena menjanjikan keuntungan yang cukup bagus. Sayangnya, Mei tak pernah tahu pelaku.

"Saya hanya tahu dari mulut ke mulut, klien saya juga diajak bersama teman-temannya, yang menjadi korban juga," tambahnya.

Korban telah berusaha mencari SA, tapi saat ini dia belum diketahui keberadaannya. Setelah ini, korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Laporan korban diterima dengan bukti laporan nomor LP / 879 / II / 2018 / PMJ / Dit.Reskrimsus, tertanggal 15 Februari 2018.

"SA kami laporkan dengan dugaan artikel Article ITE Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) yang mengancam hukuman 6 tahun Penjara dan / 1 miliar denda Kami berharap polisi segera menindaklanjuti laporan kami dan menangkap pelaku, "Fahmi menyimpulkan.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id



0 Response to "Pendiri Arisan Online Bernilai Miliaran Rupiah Dilaporkan ke Polisi"

Post a Comment