Bandar Domino Online

17 Napi Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek

17 Napi Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek

Sebanyak 17 narapidana yang merupakan Kong Hu Cu menerima pengurangan remunerasi kriminal atau khusus Tahun Baru Imlek. Mereka mendapat pengampunan 15 hari sampai 1,5 bulan.

"Sebanyak 13 narapidana menerima remisi satu bulan, tiga narapidana menerima remisi 15 hari, dan satu narapidana menerima pengampunan satu bulan selama 15 hari," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Plt Sri Puguh Budi Utami melalui sebuah pernyataan tertulis mengenai Kamis (15/2/2018).

Ke-17 narapidana tersebut berasal dari Kalimantan Barat sebanyak lima orang, masing-masing Jakarta dan Bangka Belitung. Sisanya berasal dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali masing-masing satu orang.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

Saat ini, dari total 235.114 narapidana dan narapidana di seluruh Indonesia, jumlah Tahanan Konfusian yang merupakan Kongregasi adalah 60 orang.

Direktur Bina Produksi dan Praktik Praktisi Produksi Tahanan Ditjen Pemasyarakatan, Harun Sulianto, mengatakan ada beberapa syarat agar seorang napi mendapatkan remisi. Beberapa dari mereka adalah tahanan yang telah dijatuhi hukuman setidaknya enam bulan, dan telah berperilaku baik.

Selain itu, narapidana yang menerima remisi adalah saksi kolaborator (justice collabolators) untuk tindak pidana korupsi dan narkotika yang dijatuhi hukuman lima tahun atau lebih.

"Peringatan Khusus Tahun Baru Imlek diberi peringatan hari libur keagamaan seperti Idul Fitri untuk umat Islam, Natal bagi orang Kristen dan Katolik, Nyepi untuk Hindu, dan Waisak untuk umat Budha," kata Aaron dalam pernyataan yang sama.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id



0 Response to "17 Napi Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek"

Post a Comment