Bandar Domino Online

KPK Mengawasi Investigasi Baru Kasus Suap Gatot Pujo di Polda Sumut

KPK Mengawasi Investigasi Baru Kasus Suap Gatot Pujo di Polda Sumut



KPK akan mengawasi penyelidikan baru kasus penyuapan yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Dalam kasus ini, anggota DPRD Sumatera Utara telah diperiksa.

"Ya (supervisi)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Agus mengatakan, KPK telah mengajukan kasus ini ke Polda Sumatera Utara.

"Ada rencana yang ingin kami sampaikan ke polisi setempat, jadi ditangani di Polda sana," katanya.

KPK sebelumnya menyebutkan bahwa ada banyak fakta persidangan yang perlu ditindaklanjuti. KPK menduga ada uang yang diterima oleh anggota DPRD Sumut. Tuduhan ini juga terkait dengan pembahasan internal faksi-faksi di DPRD Sumatera Utara.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Setelah kita memeriksa fakta persidangan, ada cukup banyak fakta kuat yang perlu dijajaki lebih jauh, dan kita lihat, jika ada bukti kuat bahwa pihak lain juga diduga menerima, tentu sesuai dengan asas keadilan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).

"Kalau begitu, penerima lain juga harus diproses, dan sejauh ini KPK yang menangani penyelidikan dan jika nanti menemukan bukti awal yang cukup dan bisa diperbaiki, kami pasti juga akan menangani," tambahnya.

Gatot dijatuhi hukuman 4 tahun penjara pada Maret 2017 di Pengadilan Negeri Medan. Gatot terbukti menyuap para pemimpin dan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 senilai Rp 61,8 miliar.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id


0 Response to "KPK Mengawasi Investigasi Baru Kasus Suap Gatot Pujo di Polda Sumut"

Post a Comment