Bandar Domino Online

Polisi Ciduk 10 Online Driver , Yang Buat Pesanan Fiktif Rp300 Juta

Polisi Ciduk 10 Online Driver , Yang Buat Pesanan Fiktif Rp300 Juta

Polda Metro Jaya menangkap 10 pengemudi angkutan online Grab yang diduga memanipulasi data pemesanan penumpang. Mereka ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat pada hari Kamis, 25 Januari 2018.

Kepala Humas Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, 10 pengemudi adalah RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF dan PE. Menurutnya, pelaku memasang aplikasi khusus di ponsel untuk menjalankan aksinya.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Pelakunya memasang perangkat lunak khusus pada ponsel untuk bisa memanipulasi sistem informasi data," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat 26 Januari 2018.

Argo mengatakan bahwa karena pesanan palsu itu, Grab mengalami kerugian ratusan juta rupiah. "Grab Indonesia dirugikan sekitar Rp300 juta," katanya.

Kini, polisi terus mengembangkan kasus ini. Karena itu, polisi yakin masih ada oknum suporter taksi lainnya yang melakukan aksi serupa.

Akibat tindakannya tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 30 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman maksimal delapan tahun penjara.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Polisi Ciduk 10 Online Driver , Yang Buat Pesanan Fiktif Rp300 Juta"

Post a Comment