Bandar Domino Online

Skandal Prostitusi Anak , Polisi Thailand Dibui 320 Tahun

Skandal Prostitusi Anak , Polisi Thailand Dibui 320 Tahun

Seorang mantan polisi di Thailand dijatuhi hukuman 320 tahun penjara dalam skandal prostitusi anak. Dua orang lain yang bertindak sebagai mucikari masing-masing dijatuhi hukuman lebih dari 100 tahun penjara.

Sersan Thailand Mayor Yutthachai Thongchart dijatuhi hukuman 320 tahun penjara atas tuduhan perdagangan dan prostitusi. Dia sebelumnya seorang perwira polisi senior di Kantor Polisi Ban Nam Phieng Din di Provinsi Mae Hong Son.

Dua terdakwa lainnya dari jenis kelamin perempuan, Piyawan Sukma (27) dan Piyathas Thiensuwan (31), masing-masing dijatuhi hukuman 167 tahun penjara dan 176 tahun penjara. Keduanya bertugas merekrut remaja dan anak-anak menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Namun, berdasarkan hukum Thailand, masing-masing terdakwa hanya akan menjalani hukuman maksimal 50 tahun penjara. Putusan untuk tiga terdakwa diumumkan di pengadilan pada Rabu (18/4) waktu setempat.

Selain ketiga terdakwa di atas, ada lima terdakwa lainnya yang juga dijatuhi berbagai putusan. Kelima terdakwa, antara lain Kallaya Wutthikul (41) dijatuhi hukuman 36 tahun penjara, Mongkol Kiatpakdeepong (31) dijatuhi hukuman 19 tahun penjara, Patthamaporn Inkaew (32) dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, Kanokwan Rattanapakdee (23) dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan Kwanhathai Rerk-udom 40) dijatuhi hukuman 7 tahun penjara.

Dalam putusannya, pengadilan setempat mengatakan delapan terdakwa bersalah melanggar UU Anti-Trafiking, Pencegahan dan Penindakan Prostitusi dan KUHP. Semua diperintahkan untuk membayar kompensasi kepada para korban, tetapi bukan jumlahnya.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

Semua terdakwa yang dihukum adalah anggota sindikat kriminal yang berkomplot untuk menemukan minoritas di bawah umur untuk warga sipil serta pejabat lokal. Kejahatan ini terjadi dari 1 Februari hingga 31 Desember 2014 di daerah Ban Nam Phieng Din, distrik Muang, provinsi Mae Hong Son.

Sindikat itu juga menculik seorang gadis 14 tahun dan memaksanya menjadi pelacur. Korban lain adalah seorang anak laki-laki berusia 17 tahun yang merupakan putra mantan informan polisi setempat.

Seorang pejabat lokal mengaku bahwa dia mengadakan makan malam mewah untuk tamu VIP ke area Mae Hong Son dan menawarkan para remaja yang dipaksa menjadi pelacur sebagai 'makanan penutup' atau 'makanan penutup' untuk para tamu dan pejabat yang datang.

Laporan pekerja sosial setempat menyebut anak-anak dan remaja dipaksa menjadi pelacur, melakukan hubungan seks dengan pria sekitar 10 kali seminggu. Untuk setiap sesi, mereka dibayar 1.000 baht atau setara dengan Rp 435 ribu.

Gubernur Mae Hong Son, Suebsak Iamwichan, pada awalnya mengambil bagian dalam kasus ini dan cacat. Namun belakangan ini, polisi membebaskan Iamwichan dari penyelidikan dan dia kembali ke kantor.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Skandal Prostitusi Anak , Polisi Thailand Dibui 320 Tahun"

Post a Comment