Kapolda Metro Jaya Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan LI, 27, pelaku perampokan penumpang bukanlah sopir taksi mobil Grab resmi. Dia menggunakan aplikasi dan kendaraan ayah tirinya.
"Dia bukan sopir resmi yang terdaftar dalam aplikasi Grab," kata Hengki pada konferensi pers di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 26 April 2018.
Hengki menjelaskan bahwa LI menggunakan aplikasi Grab ayah tirinya. "Saat ayah tirinya lagi istirahat dipakailah mobil ini," kata Hengki.
Polisi menangkap dua rekan LI, SN dan AP pada hari Rabu, 25 April 2018 pukul 10 malam di Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara itu, LI, yang merupakan otak perampokan, ditembak mati ketika mencoba melawan petugas di daerah Pesing, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis, 26 April 2018 pukul 05.00.
Polisi mengimbau kepada pengguna aplikasi online untuk memperhatikan detail nama dan nomor polisi yang tercantum pada aplikasi dengan pengemudi kendaraan yang datang untuk mengambil. "Perhatikan juga rute ke tujuan dan apakah di dalam mobil ada orang lain selain pengemudi atau bukan," kata Hengki.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menjelaskan bahwa jika penumpang taksi online Grab memiliki pengalaman berkendara yang tidak menyenangkan oleh pengemudi, penumpang dapat melaporkan langsung ke layanan pelanggan Grab. "Tim layanan pelanggan kami siap melayani semua pertanyaan dan keluhan 24 jam," katanya.
0 Response to "Pelaku Perampokan di Taksi Online, Bukan Sopir Resmi Grab"
Post a Comment