Bandar Domino Online

Pakar: Runtuhkan Negara Hukum , Hakim Kembali Terjaring OTT

Pakar: Runtuhkan Negara Hukum , Hakim Kembali Terjaring OTT

KPK kembali mengungkapkan dugaan penyuapan yang melibatkan hakim. Pakar Hukum Administratif Universitas Jember Bayu Dwi Anggono menilai kasus dugaan dugaan suap hakim lebih lanjut memperkuat anggapan bahwa peradilan Indonesia memasuki kondisi kritis.

"Sekali lagi penangkapan seorang hakim karena melakukan tindakan tercela, memperdagangkan putusan tersebut, seolah-olah untuk mengkonfirmasi dugaan krisis integritas saat ini di badan peradilan Indonesia," Bayu mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis.

Bayu mengatakan kondisi ini berujung pada cita-cita keadilan sebagai harapan masyarakat jauh dari kenyataan. Ia khawatir jika kondisi ini diserahkan masyarakat semakin tidak mempercayai peradilan di dalam negeri.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Krisis integritas jika terus dibiarkan cepat atau lambat akan menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat luas terhadap peradilan, dan akibatnya, dikhawatirkan gagasan negara hukum akan runtuh," katanya. Bayu.

Kasus dugaan penyuapan hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri yang berhasil mengungkap KPK beberapa hari lalu karena menegaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan tidak menimbulkan efek jera. Batang baja bukanlah penghalang bagi korupsi.

"Karena ada dugaan bahwa penangkapan rekan mereka oleh KPK hanyalah sebuah malapetaka belaka atau mungkin karena kecerobohan mereka dalam menjalankan strategi saat melakukan 'transaksi'," sesali Bayu.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id


0 Response to "Pakar: Runtuhkan Negara Hukum , Hakim Kembali Terjaring OTT"

Post a Comment