Bandar Domino Online

KY : Pukulan Telak , Pejabat Pengadilan Kembali Kena OTT KPK

KY : Pukulan Telak , Pejabat Pengadilan Kembali Kena OTT KPK

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang kembali dilanda KPK OTT. Komisi Yudisial (KY) menyebutnya sebagai pukulan berat bagi dunia keadilan.

"Terhadap kejadian yang terjadi lagi, pukulan berat untuk kesekian kalinya dunia keadilan," juru bicara KY Farid Wajdi kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).

"Kita bisa menelponnya satu per satu sekali saja dalam kurun waktu tertentu, tapi apa namanya jika ada fenomena penangkapan aparat pengadilan oleh KPK dalam 2 tahun berturut-turut? Kita tidak omong-omong soal fenomena tersebut," lanjut Farid. .

KY telah berulang kali mengingatkan agar pengadilan terus melakukan pembersihan. Namun banyak saran dan masukan KY diabaikan oleh MA.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Sejak awal kami ingatkan, jika sebagian besar rekomendasi KY tidak dijalankan oleh Mahkamah Agung dan selama kehakiman memang tidak mau berubah," kata Farid.

KY mengakui bahwa selama ini banyak langkah pembinaan yang dilakukan MA sehingga hakim selalu menjaga integritas. Namun, KY sebagai pengawas eksternal berharap langkah pembersihan juga dilakukan dengan menindaklanjuti rekomendasi sanksi yang diberikan KY.

"Sepanjang tahun 2017, KY merekomendasikan pengenaan sanksi kepada 58 hakim yang ternyata telah melanggar Pedoman Etika dan Pedoman Perilaku Kehakiman (KEPPH), namun tidak semua rekomendasi sanksi segera ditindaklanjuti dengan penalaran," kata Farid.

Pejabat OTT PN Tangerang dibenarkan oleh Kabinet Humas KPK Febri Diansyah. OTT dilakukan pada Senin (12/3) siang saat mereka baru saja selesai siang hari absen. 7 orang yang ditunjuk oleh KPK menginap di Markas Besar KPK malam ini.

"Dikatakan bahwa transaksi tersebut terkait dengan kasus perdata yang sedang berlangsung di PN Tangerang," kata Febri.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "KY : Pukulan Telak , Pejabat Pengadilan Kembali Kena OTT KPK "

Post a Comment