Bandar Domino Online

Kasus Gratifikasi, KPK akan Kembali Periksa Zumi Zola

Kasus Gratifikasi, KPK akan Kembali Periksa Zumi Zola

KPK telah menyelesaikan penyelidikan suap 'ngit ngok' untuk ratifikasi APBD Jambi. Sekarang KPK fokus pada kasus-kasus yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka.

"Untuk kasus dugaan penyuapan persetujuan APBD Jambi akan menjalani proses persidangan KPK akan prihatin atas dugaan gratifikasi dengan tersangka ZZ (Zumi Zola) dan ARN (Arfan)," kata Kepala Humas KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi. pada Senin (26/3 / 2018).

Febri mengatakan, untuk proses selanjutnya, akan dikumpulkan informasi dalam penyidikan kasus, termasuk dengan pemeriksaan tersangka dalam kasus ini.

"Investigasi tersangka dan saksi akan dilakukan di masa depan, kami akan memberi tahu mereka lagi," kata Febri.

KPK hari ini telah menyerahkan berkas investigasi anggota DPRD Jambi Supriono, yang diduga menerima uang untuk ketuk. Sebelum Supriono, KPK memproses persidangan tiga orang lainnya, yaitu Plt Kadis PUPR Jambi yang tidak aktif Arfan, Plt Sekretaris Jambi tidak aktif Erwan Malik, dan Asisten Wilayah III Jambi dari Saifudin, yang didakwa sebagai pemberi.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

Dalam perkembangan kasus, KPK lalu menduga Zumi Zola menerima gratifikasi bersama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi yang tidak aktif Arfan. Uang dugaan yang berasal dari mitra Pemerintah Provinsi Jambi ditujukan untuk anggota DPRD Provinsi Jambi untuk menghadiri rapat ratifikasi APBD Jambi 2018.

Total Rp 4,7 miliar dijamin oleh KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar. Diduga, ada sepotong dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan 'uang ngok' kepada anggota DPRD Jambi. KPK juga membuktikan keterlibatan Zumi dalam penyuapan.

Zumi telah diperiksa dua kali sejak dicalonkan sebagai tersangka, tetapi belum ditangkap. KPK kemudian dianggap segera menahan Zumi, menyusul kritik dan masukan dari publik.

"Kami akan menerima umpan balik, itu akan menjadi pertimbangan kami untuk segera ditangkap," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/3).

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Kasus Gratifikasi, KPK akan Kembali Periksa Zumi Zola"

Post a Comment