Bandar Domino Online

David Pemasang Cincin 'Horor' Terancam Jeratan 7 Tahun Penjara

David Pemasang Cincin 'Horor' Terancam Jeratan 7 Tahun Penjara

David Titosa (25), yang memaksa pasangan cincin untuk menyebabkan jari manis Ratu Shelma (21) terluka, termasuk tindakan penganiayaan. Polisi menjerat dia dengan Pasal 351 KUHP.

Kini pemuda dengan kacamata mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Bandung. Karena cincin itu, David harus berurusan dengan hukum.

"Ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Kasrimreskrim Polrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana via telepon, Rabu (21/3/2018).

Pengenalan awal, David mengemukakan pemasangan cincin ke sejumlah wanita cantik di Bandung hanya berlatih untuk pertunjukan drama. Ia mengaku mendapatkan peran utama yang akan tampil bersama teman alumni SMP-nya.

Namun baru-baru ini, Dewan Pendidikan Kristen SMPK (BPPK) Bandung membantah. Memang, David, yang kini mengaku sebagai pelajar, sering datang ke junior sembari bercerita tentang melakukan drama.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Tidak, kami tidak punya kegiatan untuk tahap drama," kata Kepala SMPK BPPK Bandung Puspa Jati saat ditemui di SMPK BPPK, Jalan Pajajaran, Bandung, Jawa Barat, Selasa, 20 Maret 2018.

Polisi terus mengumpulkan informasi dan bukti lainnya tentang balik aksi David membuat cincin 'horor'. Yoris menjelaskan penyidik ​​masih jauh ke dalam motif David berakting 'aneh'.

Perilaku David terungkap setelah korban, Ratu Shelma, melapor ke polisi. Murid tersebut tidak mengenal David yang tiba-tiba terpaksa memasukkan cincin itu ke jari manis kiri di Istana Plaza Bandung, Senin (12/3).

Cincin ini lebih kecil dari jarinya yang membuatnya sulit dilepas sampai jari membengkak korban. Bahkan hampir diamputasi.

"Ini adalah bentuk penganiayaan," kata Yoris.

Korban dibawa RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendapatkan bantuan. Di rumah sakit yang berdering di jari manis korban berhasil diangkat.

"Cincin itu bisa dilepas dengan tang," kata Yoris.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "David Pemasang Cincin 'Horor' Terancam Jeratan 7 Tahun Penjara"

Post a Comment