Pengemudi truk yang menganiaya polwan di Jalan Tol Jakarta-Merak, Kecamatan Pinang, Tangerang, Banten, meminta maaf. Ia sekaligus mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Polwan.
"Saya minta maaf kepada ibu karena saya telah melakukan pemukulan," kata Faturahman, 43, langsung ke Kompol Johana di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang pada hari Kamis, 25 Januari 2018.
Permintaan maaf Faturahman menerima Johana. Namun, wanita yang menjabat Kepala Sub Bagian Pembangunan Operasional Polda Metro Jaya mengatakan bahwa proses pidana masih berjalan.
"Sudah saya maafkan, tapi proses hukumnya harus terus berjalan," kata Johana.
Sebelumnya, Faturahman ditangkap setelah menganiaya Johana setelah truk yang dikendarainya menyeret mobil polisi wanita tersebut. Insiden tersebut terjadi pada pukul 7 malam pada hari Rabu, 24 Januari 2018.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 2 tahun.

Related Posts :
David Pemasang Cincin 'Horor' Terancam Jeratan 7 Tahun Penjara
David Titosa (25), yang memaksa pasangan cincin untuk menyebabkan jari manis Ratu Shelma (21) terluka, termasuk tindakan penganiayaan. … Read More...
Jonan Meminta PLN Gratiskan Listrik Bagi Pengungsi Sinabung
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan mengatakan telah mengusulkan kepada PT PLN (Persero) untuk membebaskan lis… Read More...
Dianiaya Pacar Ibunya Hingga Koma Bayi di Karawang Masuk ICU
Sudah 10 hari, bayi Calista, anak dari Sinta (27) pingsan. Bayi berusia 15 bulan itu dalam kondisi kritis di ruang ICU, RSUD Karawang. … Read More...
Butuh Air Bersih , Korban Banjir Banda Cicaheum Bandung
Korban banjir bandang di Cicaheum, desa Jatihandap, kecamatan Mandalajati membutuhkan pasokan air bersih. Sampai sekarang tidak ada ban… Read More...
Artis Lyra Virna Di Tetapkan Sebagai tersangka Kasus ITE
Upaya mediasi persekongkolan umrah antara seniman Lyra Virna dan Lasty, selaku pemilik ADA Tour and Travel, berakhir buntu. Penyidik … Read More...
0 Response to "Sopir Truk Penganiaya Polwan Akhirnya Minta Maaf"
Post a Comment