Bandar Domino Online

Biro Hukum Pemprov DKI Diperiksa Polisi Terkait soal Penutupan Jatibaru

Biro Hukum Pemprov DKI Diperiksa Polisi Terkait soal Penutupan Jatibaru

Polisi dijadwalkan memeriksa Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta terkait penutupan jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, hari ini (12/3).

Inspeksi tersebut merupakan kelanjutan dari laporan yang diposkan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Hari ini pemeriksaan Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta pukul 10.00 WIB," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya AKBP Ferdi Iriawan.

Ferdi mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Okie Wibowo yang merupakan Staf Pelaksanaan Bagian Penyusunan Bagian Hukum Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah menolak berkomentar. Dia hanya mengatakan jika dia sedang rapat.

"Sedang rapim (meeting leader)," katanya singkat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa partainya akan mematuhi proses hukum.

"Insya Allah ada yang terbangun dengan pengertian yang sama, bahwa dasar kebijakan diambil seperti apa, dan aspek hukum," kata Sandi di Balaikota.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

Sandiaga mengatakan, pengaturan kawasan Tanah Abang yang dimulai dengan menutup Jalan Jatibaru, dan sebagian jalur yang diberikan kepada PKL mengacu pada pondasi ekonomi dan sosial.

"Kemarin survei juga [terkait evaluasi kebijakan pertanahan saudara laki-laki] selesai. Hari ini juga ada diskusi dengan teman di Ditlantas [Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya] Jadi kami sengaja menahan, kami tidak melepaskannya. Jadi mereka bisa berdiskusi dan memberikan pengertian yang sama, "kata Sandiaga.

Sebelumnya polisi telah memeriksa Deputi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko dan Kepala Seksi Manajemen Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ferdinand Ginting. Keduanya diperiksa mengenai latar belakang penutupan jalan Jatibaru dan rekayasa arus lalu lintas di wilayah tersebut.

Dalam pemeriksaan Sigit juga mengajukan bukti berupa undangan, absensi dan notulensi pada rapat penutup penutupan Jatibaru.

Penyelidikan penutupan Jatibaru dimulai karena Anies melaporkan Jack Boyd Lapian sebagai Sekretaris Jenderal Cyber ​​Indonesia. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP / 995 / II / 2018 / PMJ / Dit.Reskrimsus tertanggal 22 Februari 2018.

Polisi juga telah memeriksa Jack Boyd bersama dua saksi lainnya yaitu Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi, Senin (5/3). Ketiganya mendapat sekitar 21 pertanyaan terkait laporan polisi dasar yang dilakukan.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Biro Hukum Pemprov DKI Diperiksa Polisi Terkait soal Penutupan Jatibaru "

Post a Comment