Bandar Domino Online

Dua Wanita ini Ditangkap Mencoba Menyelundupkan Sabu ke Penjara

Dua Wanita ini Ditangkap Mencoba Menyelundupkan Sabu ke Penjara


goog_1558044573
Penyelundupan sabu ke penjara Kelas IIB Mojokerto berhasil digagalkan. Petugas menangkap dua wanita yang mencoba mengirim narkotika kelas I ke tahanan penjara.

Kedua pelaku tersebut adalah Elok Nurwahyuni ​​(42), Kecamatan Miji, Kranggan, Mojokerto dan Lilik Swadiyah (37), Pasar Jati, Trowulan, Mojokerto.

Kepala Penjara Mojokerto Muhammad Hanafi mengatakan pada hari Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 10.00 WIB, Elegant ingin melihat inisial suaminya SH. Pelaku sengaja menggunakan jilbab dan gaun panjang hingga kaki untuk mengelabui petugas lapas. Selain itu, Elok juga membawa dua anak kecil.

"Yang satunya dibawa, yang lain tidak," kata Hanafi saat dihubungi detikcom, Sabtu (27/1/2018).

Meski begitu, sambung Hanafi, petugas tak mau ketinggalan. Pencarian masih dilakukan sesuai prosedur yang telah diterapkan di Mojokerto Lapas.

Upaya penyelundupan sabu pun terbongkar saat Elok di geledah oleh  petugas lapas. Jenis narkotika sabu ditempelkan pada paha kanan. Barang haram itu diikat dengan selotip.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Saat kami mencari, di paha kanan pelaku ada benjolan, kami mencari di ruangan tertutup oleh petugas wanita, itu adalah jenis obat shabu," jelasnya.

Dari pengakuan Elok, sabu tersebut akan dikirim ke dua narapidana di Penjara Mojokerto. Yakni suami berinisial SH dan suami Lilik Swadiyah, teman pelaku.

"Suami kedua wanita ini dipenjara, sabu akan dikirim ke mereka, suami dan istri adalah jaringan dugaan kami," kata Hanafi.

Setelah mengamankan elok dan barang bukti berupa sabu, tambah Hanafi, baru saja dihubungi Sat Reskoba Polresta Mojokerto. Pelaku dan bukti diserahkan ke polisi. Korek dengan seragam coklat kemudian menahan Lilik di rumahnya.

"Kami tidak akan melindungi mafia narkoba di Penjara Mojokerto, ini sudah menjadi komitmen kami," kata Hanafi.

Dari penangkapan ini, petugas menyita bukti sabu 2:14 gram, handphone dan alat pembungkus sabu.

"Kami masih berkembang untuk menangkap jaringan di dalamnya, mohon bersabar," kata Kasat Reskoba Polresta Mojokerto AKP Hendro Susanto.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Dua Wanita ini Ditangkap Mencoba Menyelundupkan Sabu ke Penjara"

Post a Comment