Bandar Domino Online

Harga Liquid Vape Akan Naik ! Dikenakan Tarif Cukai

Harga Liquid Vape Akan Naik ! Dikenakan Tarif Cukai

Pengenaan tarif cukai pada produk cairan vape akan mempengaruhi harga jual di pasar. Diketahui, per 1 Oktober 2018, produk vape akan dikenakan tarif cukai 57 persen.

Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengatakan, akan ada kenaikan harga, tetapi tidak besar.

"Kami sudah sepakat dengan beberapa produsen, kenaikannya tidak akan terlalu jauh," kata Aryo kepada Kompas.com, Rabu (18/7/2018).

Aryo mengatakan kemungkinan peningkatan maksimum 20 persen. Dia berusaha sebisa mungkin konsem unlimited dengan pengenaan tarif cukai.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Kami memanfaatkan keuntungan dari produsen, distributor kami akan menekan, sehingga konsumen tidak akan berat," kata Aryo.

Aryo mengaku tidak takut pementerer vaper, vape user sebutan, akan menurun. Menurut dia, bahkan permintaan akan meningkat seiring dengan terbitnya Wajib Pajak Pengusaha Nomor untuk vape. Ini menunjukkan bahwa vape telah diakui sebagai industri hukum di Indonesia.

"Bahkan, ini memunculkan kepercayaan pengguna, semoga semakin banyak (pengguna)," kata Aryo.

Aryo menargetkan peningkatan 20-30 persen di vaper setelah pengenaan tarif. Persiapan pembuatan cairan vape buatan Indonesia tidak hanya dicintai oleh pasar domestik. Aryo mengakui bahwa dia telah dibanjiri permintaan dari negara lain, tetapi belum dapat mengekspor.

"Banyak permintaan dari Eropa, Timur Tengah, Asia Tenggara juga bagus," kata Aryo.

http://bit.ly/HitsbandarQ

0 Response to "Harga Liquid Vape Akan Naik ! Dikenakan Tarif Cukai"

Post a Comment