Bandar Domino Online

Google Didenda Rp 72,8 Triliun , Gara-gara Android

  Google Didenda Rp 72,8 Triliun , Gara-gara Android

Regulator kebijakan antimonopoli Eropa mengenakan denda di Google. Penalti penalti diterapkan karena Google dianggap mengendalikan pasar sistem operasi seluler yang tidak sehat dengan Android-nya.

Jumlah denda yang dijatuhkan tidak main-main. Seperti dikutip dari Reuters, Kamis (19/7/2018), Google diminta membayar 4,34 miliar euro atau di kisaran Rp 72,8 triliun.

Eropa juga memerintahkan Google untuk berhenti menggunakan sistem operasi Android-nya untuk mengatasi lawan. Keputusan ini juga membuat Google naik banding.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

Hukumannya hampir dua kali lipat dari rekor sebelumnya, denda sebesar 2,4 miliar euro (sekitar Rp 40,3 triliun) yang harus dibayar Google tahun lalu, setelah layanan pencarian belanja online-nya dianggap tidak adil bagi para pesaingnya.

Tarif yang rendah ini setara dengan pendapatan sekitar dua minggu perusahaan induk Google, Alphabet, dan hampir tidak akan mengurangi cadangan kas perusahaannya sebesar kuadriliun (102,9 miliar dolar AS).

Namun, pengenaan denda ini dapat menyebabkan meningkatnya ketegangan perdagangan antara otoritas Brussel di mana regulator antimonopoli Eropa dilindungi oleh pemerintah Amerika Serikat di Washington.

http://bit.ly/HitsbandarQ

0 Response to "Google Didenda Rp 72,8 Triliun , Gara-gara Android"

Post a Comment