Pemerintah Israel akhirnya mencabut larangan terhadap warga negara Indonesia yang akan mengunjungi negara tersebut. Pembatasan pada kunjungan Warga Negara Indonesia sebelumnya juga berakhir.
Dilaporkan oleh kantor berita Turki, Anadolu, Rabu (27/6/2018), pencabutan larangan itu dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Israel.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan pencabutan larangan tersebut menyusul kontak antara pemerintah Israel dan jaringan internasional. Tidak ada rincian yang jelas tentang arti pernyataan itu.
Tidak hanya itu, aturan pembatasan yang akan mengunjungi warga Israel juga kini tidak berlaku lagi.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Israel di Tel Aviv mengatakan bahwa peziarah Umrah dari Indonesia tidak dapat lagi mengunjungi Baitul Maqdis atau Masjidil Aqsa atau situs bersejarah lainnya di Israel mulai tanggal 9 Juni.
"Kami bekerja untuk mengubah kebijakan Indonesia, tetapi langkah kami gagal, itu mendorong kami untuk mengambil tindakan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Emmanuel Nahshon.
Namun pada akhirnya larangan itu ditunda hingga 26 Juni. Keputusan itu mendapat apresiasi dari asosiasi pariwisata Israel.
0 Response to "Akhirnya Larangan WNI ke Israel Dicabut!"
Post a Comment