Bandar Domino Online

Anggota DPR Amin Santono Resmi Di Tahan KPK

Anggota DPR Amin Santono Resmi Di Tahan KPK

KPK resmi menangkap anggota Komisi XI DPR Amin Santono. Dia ditahan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait dengan Revisi Anggaran Negara 2018.

Pemantauan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/5/2018), Amin keluar sekitar pukul 01.20 WIB.

Dia mengenakan rompi berwarna oranye. Tidak ada informasi apa yang dikatakan Amin, meskipun dia berhenti untuk mendengar pertanyaan dari wartawan.

Selang 2 menit kemudian, tersangka lain bernama Ahmad Ghiast yang diduga sebagai suap Amin juga ditangkap KPK. Ahmad hanya membungkuk dan diam ketika meninggalkan lobi KPK.

KPK mengatakan keduanya akan diadakan selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan di berbagai penjara.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"AMS (Amin Santono) di penjara cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih, AG di Penjara Polres Jakarta Pusat" kata Kabid Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Jumat (4/5) kemarin. Dari OTT, KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Amin.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, Komisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah Amin, Yaya Purnomo, Eka Kamaluddin, dan Ahmad Ghiast.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 tersangka, diduga sebagai penerima AMS (Amin Santono), Anggota Komisi XI DPR RI, EKK (Eka Kamaluddin), swasta atau perantara, YP (Yaya Purnomo ), Kepala Pengembangan Pembiayaan Daerah Perumahan dan Pemukiman di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan, "kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Ahmad ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap kepada Amin. KPK menduga suap sebesar Rp 500 juta yang diterima Amin berasal dari biaya komitmen senilai total Rp 1,7 miliar.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Anggota DPR Amin Santono Resmi Di Tahan KPK"

Post a Comment