Bandar Domino Online

Anggaran THR dan Gaji ke 13 Pegawai Negeri Tahun Ini Rp35 T, Naik 68%

Anggaran THR dan Gaji ke 13 Pegawai Negeri Tahun Ini Rp35 T, Naik 68%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menandatangani peraturan pemerintah (PP) tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS). Besaran THR yang diperoleh oleh para pelayan negara juga lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran pemerintah untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 untuk pegawai negeri, pensiunan, tentara dan polisi berjumlah Rp 35,76 triliun.

"Untuk jumlah sesuai dengan UU APBN, UU No. 15/2017 tentang APBN 2018 dianggarkan untuk rencana gaji pensiunan dan tunjangan ke 13, dan THR untuk 2018 adalah Rp 35,76 triliun," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/5/2018).

Anggaran THR dan gaji ke-13 sebesar Rp 35,76 triliun, kata Sri Mulyani meningkat 68,9% dibanding tahun sebelumnya.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Ini meningkat karena tahun lalu, pensiunan tidak bisa THR dan tahun ini THR-nya termasuk tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani.

Mengenai rinciannya, mantan Direktur Utama Bank Dunia mengatakan untuk gaji pokok yang dialokasikan untuk THR sebesar Rp 5,24 triliun, untuk tunjangan THR sebesar Rp 5,79 triliun, sedangkan THR untuk pensiun adalah Rp 6,85 triliun.

Adapun gaji ke-13, kata Sri Mulyani untuk gaji pokok Rp 5,24 triliun, tunjangan Rp 5,79 triliun, dan pensiun ke-13 Rp 6,85 triliun.

"Untuk pembayaran kami mengeluarkan PMK (peraturan menteri keuangan) kemudian dilakukan semua proses oleh satgas (satuan tugas)," jelasnya.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Anggaran THR dan Gaji ke 13 Pegawai Negeri Tahun Ini Rp35 T, Naik 68%"

Post a Comment