Bandar Domino Online

Peredaran Sabu dalam Botol Kosmetik Jaringan Aceh Di Gagalkan Polisi

Peredaran Sabu dalam Botol Kosmetik Jaringan Aceh Di Gagalkan Polisi



Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu melalui botol kosmetik di Jakarta. Sabu ini diamankan dari pelaku jaringan Aceh.

"Kami telah mengungkapkan jenis jaringan obat methamphetamine (sabu) jaringan Aceh dengan masuknya methamphetamine ke dalam kemasan botol kosmetik," kata Direktur Obat Polda Metro Jaya Suwondo Nainggolan dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (19/2/2018).

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi tentang pengiriman obat jenis shabu dari Aceh ke Jakarta. Polisi kemudian melakukan pengintaian sejak Pelabuhan Merak, Banten.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang pengiriman narkoba dari Aceh ke Jakarta, tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan kemudian tersangka pelaku tindak lanjut dari Merak, Banten," jelasnya.

Polisi kemudian menangkap lima tersangka dengan inisial R (38), E (43), A (26), A (28) dan MA (40) di Jalan Arjuna, Kedoya Selatan, Jakarta Barat, Rabu (14/2) di sekitar pukul 15.00.

Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa bukti berupa enam kotak berisi 24 maskara masing-masing berisi shabu, unit motor, dan enam ponsel.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id


0 Response to "Peredaran Sabu dalam Botol Kosmetik Jaringan Aceh Di Gagalkan Polisi"

Post a Comment