Bandar Domino Online

Penyebar Kebencian di Facebook Tertangkap di Pekanbaru

Penyebar Kebencian di Facebook Tertangkap di Pekanbaru

Kepolisian Riau bersama dengan Direktorat Kejahatan Kejahatan Kejahatan Polisi menangkap seorang aktor ucapan kebencian di media sosial Facebook (FB) di Pekanbaru. Pelaku di medsos-nya menyebarkan kebencian bahwa SARA. Ucapan benci dibuat oleh tersangka sejak Juli 2017.

Kepala Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengungkapkannya kepada wartawan, Kamis (22/2/2018) di Pekanbaru. Guntur menjelaskan, tersangka inisial Sy (49) menahan tim di rumahnya pada Rabu (21/2).

"Jadi dia sengaja membuat status di Facebook medsos untuk mengajak orang lain membenci kelompok, agama, dan institusi tertentu," kata Guntur.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

Guntur menjelaskan bahwa tersangka Sy saat ini diserahkan oleh Bareskrim ke Polda Riau. Pemeriksaan selanjutnya dilakukan Ditreskrimsus.

"Tadi malam tersangka diserahkan ke Polda Riau dan langsung melakukan penahanan," kata Guntur.

Sedangkan untuk bukti sitaan, ada lima unit ponsel pintar dan beberapa bukti upload ucapan kebencian. Guntur menyebutkan, dalam kasus ini tersangka dijerat berlapis artikel. Selain UU ITE tahun 2008 tersangka juga dijerat KUHP.

"Tersangka sedang diproses lebih lanjut," Guntur menyimpulkan.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id



0 Response to "Penyebar Kebencian di Facebook Tertangkap di Pekanbaru"

Post a Comment