Bandar Domino Online

Mantan Petinggi Pertamina Buron Kasus Aset Serahkan Diri ke Polisi

Petinggi Pertamina Buron Kasus Aset Serahkan Diri ke Polisi

Wakil Presiden Senior (SVP) PT Pertamina (Persero) Gathot Harsono menyerah kepada polisi setelah diburu selama hampir enam bulan. Gathot lolos dengan status tersangka tindak pidana korupsi aset Pertamina berupa tanah di Simprug, Jakarta Selatan, 1.088 meter persegi.

"Akhirnya tersangka Gathot Harsono menyerahkan diri ke penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada 21 Februari 2018 pukul 13.00 WIB," kata Kasubdit I Direktorat Penyidikan Pidana Korupsi Polisi Kombes Arief Adiharsa.

Arief mengatakan pihaknya segera menahan Gathot. Selanjutnya Gathot akan diserahkan ke Jaksa Agung sejak kasusnya dinyatakan P-21 oleh jaksa sejak November 2017.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

"Selanjutnya tersangka akan ditahan dan kasus tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum atau P-21 pada tanggal 10 November 2017," kata Arief.

Gathot diduga melakukan tindak pidana korupsi di tahun 2011. Saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden PT Pertamina Asset Management. Dia diduga telah menjual lahan Pertamina di Simprug, yang mengakibatkan kerugian negara berdasarkan investigasi investigasi hampir Rp 41 miliar.

Polisi menjerat Gathot dengan Pasal 2 ayat 1 dan / atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 sampai 1 atau Pasal 56 Kode kriminal .

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Mantan Petinggi Pertamina Buron Kasus Aset Serahkan Diri ke Polisi"

Post a Comment