Bandar Domino Online

Deadline 28 Februari , Registrasi SIM Card Jangan Telat

Deadline 28 Februari , Registrasi SIM Card Jangan Telat

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali meminta masyarakat untuk tidak mendaftarkan kartu selular prabayar sebelum batas pendaftaran. Hal ini untuk menghindari pemblokiran layanan telekomunikasi.

Proyek pendaftaran kartu SIM berjalan sejak 31 Oktober 2017 dan berakhir pada 28 Februari 2018 nanti. Bila pendaftaran kartu selular prabayar harus divalidasi dengan Nomor Identitas Penduduk (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Hingga saat ini, Kominfo tercatat hingga 20 Februari 2018 pukul 06:14 WIB, ada 242.462.275 pelanggan yang berhasil mendaftar.

Menghadapi periode terakhir pendaftaran kartu prabayar yang sekitar satu minggu lagi, Direktur Jenderal Pos dan Informatika (Direktorat Jenderal PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli kembali memberi perhatian kepada masyarakat beberapa hal berikut:

1. Pelanggan dan siapapun mengingatkan untuk menggunakan data NIK dan KK dengan benar dan berhak.

2. Menggunakan data NIK dan KK orang lain tanpa hak dilarang dan bertentangan dengan hukum.

3. Masyarakat juga diminta untuk tidak mendaftar dengan NIK dan KK Bilangan yang diunggah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di internet.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

4. Tujuan pendaftaran ulang ini adalah untuk keamanan dan kenyamanan pelanggan, meminimalkan kecurangan dan kejahatan dan termasuk memfasilitasi pelacakan telepon yang hilang.

Seperti diketahui, pendaftaran kartu SIM prabayar merupakan upaya pemerintah dalam menyusun data kependudukan kepada satu nomor identitas tunggal. Selain itu, dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan tindak pidana dan tindak pidana yang dilakukan via mobile.

Ada berbagai cara untuk melakukan registrasi prabayar untuk pelanggan lama dan baru. Masyarakat bisa melakukannya sendiri dengan mengirimkan SMS ke 4444 sesuai dengan format masing-masing operator seluler. Selain itu, bisa melalui website dan operator call center.

Pelanggan juga bisa mendaftar dengan mengunjungi operator seluler masing-masing. Syaratnya sama, termasuk informasi NIK dan KK, tidak perlu diungkap nama ibu biologis yang dianggap berisiko terungkap.

Jika masyarakat tidak mendaftarkan kartu selular mereka, kartu SIM tidak akan lagi menikmati layanan telekomunikasi, mulai dari telepon, SMS, hingga internet, dan akan diblokir pada tanggal 28 April 2018.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Deadline 28 Februari , Registrasi SIM Card Jangan Telat"

Post a Comment