Berlayar mewah di kapal pesiar, bahkan bisa kamar tetangga yang terlalu keras mendengkur. Perusahaan kapal pesiar yang bersangkutan sampai dituntut penumpang di pengadilan.
Kejadian ini terjadi pada seorang penumpang kapal pesiar bernama Brendan Ritson. Desember lalu 2016, ia menemukan yang tidak nyaman, kasusnya bahkan ke meja hijau hingga bulan ini.
Dikutip detikTravel dari beberapa media, Rabu (27/6/2018) The Insider menulis Ritson berlayar selama 11 hari di wilayah Pasifik Selatan. Namun, pada hari ke-8, dia mengeluh ke kamar tetangganya mendengkur keras, berbicara keras untuk mengel uh, lapor Sydney Morning Herald. Kemudian dia dipindahkan ke sebuah ruangan dengan kelas yang lebih baik.
Namun, sebelumnya, Ritson dipindahkan ke ruangan yang sama seperti yang dipesan sebelumnya. Namun, dia tidak menolak untuk memberikan perwira itu dengan alasan bahwa dia tidak ingin menurunkan kelas kabinnya. Keesokan harinya, ia menemukan kabin yang berbeda.
Rupanya tindakan perusahaan tidak bisa memuaskan Ritson. Ritson kemudian mengajukan kasus ini ke Pengadilan Sipil dan Administrasi Queensland. Menuntut pengembalian uang untuk semua yang dia bayar saat berada di kapal pesiar 3.270 USD (Rp 46 juta), karena dia merasa liburannya terganggu.
Namun, setelah uji coba pertama, jumlah ini dikurangi menjadi 2.436 USD (Rp 34,8 juta) dari akomodasi saja. Menurut pengadilan, meski Ritson merasa kesal, perusahaan itu tidak gagal memberikan layanan.
Setelah pergi ke meja hijau dan menunggu kasusnya pergi, permintaan Ritson ditolak. Setelah mengklaim insiden itu, hakim memutuskan bahwa penolakan atas tindakan kamar yang ditawarkan sebelumnya dianggap tidak masuk akal, serta biaya kompensasi yang diklaim ditolak oleh pengadilan.
0 Response to "Perusahaan Cruise Dituntut Rp 46 juta , Karena Penumpang Ngorok Terlalu Keras"
Post a Comment