Bandar Domino Online

Bisakah DP 0%? Jika Aturan Uang Muka Rumah Mau Dirombak

Bisakah DP 0%? Jika Aturan Uang Muka Rumah Mau Dirombak

Bank Indonesia (BI) siap untuk melonggarkan aturan pembayaran uang muka (KPR) atau aturan Loan to Value and Financing to Value (LTV / FTV).

Revisi ini dibuat oleh BI untuk memfasilitasi proses kepemilikan rumah seperti dengan memperbolehkan kredit berlebih hingga pencairan KPR oleh pivot.

Mengutip CNBC Indonesia, Sabtu (23/06/2018) diketahui BI telah mengadakan diskusi tentang Pertemuan Tingkat Tinggi dengan para pemangku kepentingan di sektor properti. Aturan untuk santai BI terdiri dari dua opsi.

Kemudian bank sentral akan memperbolehkan over-kredit kepemilikan rumah, dengan catatan larangan atas kredit dalam jangka waktu tertentu. Kecuali untuk kredit berlebihan untuk penyelesaian NPL di bank yang sama.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani mengungkapkan bahwa pengusaha diminta untuk menghadiri Bank Indonesia (BI) untuk membahas rencana pelonggaran pinjaman terhadap nilai (LTV) atau pembayaran pinjaman perumahan.

"Kami diminta untuk hadir sebagai perwakilan bisnis dengan Real Estate Indonesia (REI) dan beberapa pengembang, tetapi ada rencana untuk mengeluarkan kebijakan relaksasi mengenai properti dan real estate dan meminta masukan dari kami," kata Rosan.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

Menurutnya, saat ini BI memang memiliki dua prioritas yakni pro stabilitas dan pro pertumbuhan. Salah satu caranya adalah dengan kebijakan suku bunga dan relaksasi kebijakan LTV.

"Rencananya akan DP 0% dan DP 15%," katanya.

Menurut Rosan, pengembang yang telah mendapatkan pinjaman dari bank dapat dicairkan secara bertahap. Ini diharapkan dapat membantu para pengembang dalam hal keuangan.

Rosan menambahkan, rencana ini belum final, BI akan tetap menyempurnakan aturan itu lagi. Masih banyak hal yang harus dibicarakan seperti Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas). Kemudian, pengusaha dan pengembang akan diundang kembali untuk menyelesaikan aturan.

Dia menambahkan bahwa pengusaha memberikan sejumlah sisipan ke BI. Seperti pencairan dalam hal persentase. Karena ini akan meringankan para pengembang besar menjadi kecil agar mendapatkan relaksasi yang sama.

Sebagai perwakilan pengusaha, Kadin menghargai langkah-langkah Gubernur BI Perry Warjiyo dan stafnya yang sangat proaktif dengan mengundang pengusaha untuk mengadakan pertemuan.

"Ini diadakan secara teratur setiap 3 bulan sehingga sangat baik, karena dia juga mengatakan untuk menjaga stabilitas tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan," tambahnya.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan akan segera mengumumkan terkait relaksasi LTV.

"Nanti kami umumkan, uang muka, pembayaran relaksasi dan relaksasi," tambahnya setelah acara bihalal halal di Gedung BI.

http://bit.ly/HitsbandarQ

0 Response to "Bisakah DP 0%? Jika Aturan Uang Muka Rumah Mau Dirombak"

Post a Comment