Bandar Domino Online

Polisi Sidik Diduga Kader Gerindra Atas Penggelapan Rp 3 M

Polisi Sidik Diduga Kader Gerindra Atas Penggelapan Rp 3 M

Seorang pria bernama Agus Sugianto yang disebut-sebut kader Gerindra diawasi oleh walikota Palembang pada 2017 berinisial M terkait dugaan penipuan dan penggelepan uang sebesar Rp3 M. Kasus itu kini telah naik ke tingkat penyidikan.

"Jadi orangnya ya, kita tidak tahu apakah dia seorang kader (pihak), seseorang yang mengaku bernama A di sana. Setelah dilaporkan melaporkan M, itu terkait dengan pencalonan gubernur dan dijanjikan kemudian ada laporan Kepada Polisi Metro Setelah laporan investigasi dilakukan investigasi, "kata Kepala Bidang Humas Polsek Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Argo mengatakan Agus juga telah dipanggil untuk ditanyai dalam kasus ini. Namun saat ini tidak ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi.

"Jika kami tidak datang, datang dua kali, kami mengklarifikasi apa yang sebenarnya bukan alamat, seperti yang ada di sana," katanya.

Secara terpisah, pengacara M, Mario Pranda mengatakan awalnya klilennya itu melaporkan kasus tersebut ke Penyelidikan Kriminal Kepolisian pada 7 Desember 2017. Namun kasus itu didelegasikan ke Polda Metro Jaya.

"8 Desember (2017) didelegasikan ke Polda Metro sehingga reporter dipanggil beberapa kali telah dipanggil untuk dihadapkan tetapi tidak datang. Kemudian kemarin mendengar informasi cek apa yang sebenarnya terjadi untuk memaksa menjemput? Dan dari teman-teman di Polda menyampaikan benar mereka dipaksa untuk mengambil "kata Mario.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

Menurut Mario, Agus adalah kader Gerindra. Dia juga mengatakan polisi telah melakukan operasi ulang-alik paksa pada Selasa (8/5) kemarin.

"Orang itu tidak ada, menurut informasi yang kami peroleh, saya membaca reporter lagi di luar kota," tambahnya.

"Ya (kader) kami mendengar juga mantan ajudan Ketua (Gerindra), yang kami tahu," lanjutnya.

Mario mengatakan, pelaporan itu dilakukan karena Agus diduga tidak mengembalikan uang yang diberikan kliennya sebesar Rp3 M. Uang itu diduga terkait dengan komitmen Pilawik Palembang 2017.

"Pada saat itu selama proses saya tidak terlibat, setelah saya mengetahui bahwa ada beberapa komtimen dan janji," kata Mario.

Selain itu, Mario mengatakan kliennya juga telah mencoba meminta Agus untuk menyimpan uangnya kembali. Namun nyatanya uang itu tidak kembali lagi sampai akhirnya melapor ke polisi.

"Sudah beberapa kali, ya, saya tidak menjawab, saya hanya punya tenggat waktu dan kami sudah menulis tentang batas waktu," katanya.

Laporan kasus ditetapkan dengan nomor TBL / 931 / XII / 2017 / Bareskrim tertanggal 7 Desember 2017. Kasus yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penipuan dan / atau penggelapan.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Polisi Sidik Diduga Kader Gerindra Atas Penggelapan Rp 3 M "

Post a Comment