Bandar Domino Online

Pemkot Bandung Bakal Potong Tunjangan PNS yang Merokok di Kantor

Pemkot Bandung Bakal Potong Tunjangan PNS yang Merokok di Kantor

Pemerintah Kota Bandung akan menindak PNS yang ketahuan merokok di area kantor pemerintahan. Sanksi disiapkan dalam bentuk pemotongan tunjangan kinerja (TKD).

Pjs Walikota Bandung Muhamad Solihin mengatakan untuk tahap awal tidak akan langsung melakukan tindakan atau sanksi keras kepada PNS yang ditemukan merokok di wilayah kantor pemerintah. Ini akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Saya ingin terus bersosialisasi dulu, jika enggk nurut terus baru kita akan melakukan eksekusi secara bersamaan," kata Solihin saat menghadiri World No Tobacco Day, di Film Park, Bandung, Minggu (27/5/2018).

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

Berdasarkan Perwal Kota Bandung No. 315/2018 tentang Gedung perkantoran Kawasan Bebas Rokok dimasukkan ke dalam zona zona merokok. Dengan adanya Perwal diharapkan semua pegawai negeri, terutama kepala perangkat daerah di Pemkot Bandung dapat mematuhi.

"Karena itu harus memberi contoh yaitu kepala daerah setempat terlebih dahulu. Jika Anda bisa memberi contoh untuk kebaikan, Insya Allah stafnya tidak akan berani," katanya.

Menurutnya, jika pegawai negeri tidak mampu menjalankan aturan dengan baik tentu akan berdampak negatif pada kualitas kerja yang dihasilkan. Sehingga ia mendorong kepala perangkat daerah di Pemkot Bandung dapat memberi contoh kepada anak buahnya untuk mengurangi dan bahkan berhenti merokok.

"Jika kita memberi contoh untuk tidak hanya mengkonsumsi rokok untuk kebaikan kita tidak bisa melakukannya, apalagi memberi contoh untuk mengerjakan tugas harian mereka, dalam penggunaan APBD dan disiplin kerja sehingga kita mengharapkan tidak ada konsumsi rokok," katanya.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Pemkot Bandung Bakal Potong Tunjangan PNS yang Merokok di Kantor"

Post a Comment