Bandar Domino Online

'Janda Hitam' Prancis Dibui 22 Tahun karena "Racuni 4 Pria Kaya "

'Janda Hitam' Prancis Dibui 22 Tahun karena "Racuni 4 Pria Kaya "

Seorang wanita Prancis yang dijuluki "Janda Hitam Riviera" dijatuhi hukuman 22 tahun penjara karena telah  meracuni empat pria tua kaya, dua di antaranya tewas.

Patricia Dagorn dinyatakan bersalah telah membunuh dua orang tua yang ditemukan tewas pada 2011 di Cote d'Azur dan meracuni dua pria lainnya. Jaksa mengatakan wanita berusia 57 tahun itu mencoba memperkaya dirinya dengan menggoda pria tua yang kebanyakan dia kenal melalui agen perjodohan.

Dalam putusan pengadilan yang digelar pada Kamis (18/1) waktu setempat, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (19/1/2018), Dagorn dijatuhi hukuman 22 tahun penjara.

Dagorn saat ini menjalani hukuman penjara lima tahun karena pencurian, penipuan dan penjarahan di Pegunungan Alpen Prancis pada tahun 2012. Dalam kasus terpisah ini, seorang kakek berusia di atas 80 tahun menjadi korban Dagorn. Kakek tersebut mengizinkan Dagorn untuk tinggal bersamanya, dengan imbalan hubungan seksual dengannya.

Polisi setempat mencurigai Dagorn setelah seorang pria bernama Michel Kneffel (60an) ditemukan tidak bernyawa pada bulan Juli 2011. Diketahui bahwa Kneffel tinggal bersama Dagorn di sebuah hotel di Nice. Saat itu tidak ada tuntutan pidana yang diajukan ke Dagorn.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia


Tapi penyelidikan kriminal dibuka kembali setahun kemudian, setelah polisi menemukan sebotol kecil Valium - obat penenang - dan sejumlah dokumen pribadi milik banyak pria di antara barang-barang milik Dagorn. Dokumen yang ditemukan meliputi kartu identitas, rincian rekening bank dan kartu asuransi kesehatan.

Penyelidikan lebih lanjut menyebabkan ditemukannya mayat seorang pria bernama Francesco Filippone (85). Mayat Filippone ditemukan tergeletak di bak mandi di sebuah rumah di Mouans-Sartoux, di luar Cannes, pada bulan Februari 2011. Terungkap bahwa tak lama sebelum penemuan tersebut, Dagorn menguangkan cek dari Filippone seharga 21 ribu euro. Saat itu Dagorn mengklaim bahwa cek tersebut diberikan Filippone kepadanya sebagai hadiah.

Polisi setempat menduga Dagorn mungkin telah bertemu dengan 20 pria melalui agen perjodohan setelah tiba di Riviera Prancis pada tahun 2011. Dalam kebanyakan kasus, Dagorn diduga meminta uang korbannya atau meminta korbannya untuk memasukkan namanya ke daftar warisan. Atau terkadang Dagorn mencuri dokumen penting dari korbannya. Dia juga pernah menuduh korbannya memperkosa dirinya.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "'Janda Hitam' Prancis Dibui 22 Tahun karena "Racuni 4 Pria Kaya ""

Post a Comment