Bandar Domino Online

Kominfo Memutuskan 1 NIK Dapat Mendaftar Banyak Nomor

Kominfo Memutuskan 1 NIK Dapat Mendaftar Banyak Nomor

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutuskan bahwa pendaftaran kartu prabayar tidak memiliki batasan. Artinya, pelanggan dapat memiliki nomor seluler dalam jumlah besar.

Direktur Jenderal Pos dan Penerapan Teknologi Informasi (Direktorat Jenderal PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli, mengatakan telah mengirim surat tentang hal-hal yang berkaitan dengan operator.

Isi surat itu menjelaskan bahwa operator diharapkan tidak menunda pemberian hak ke outlet untuk menjadi mitra pelaksana pendaftaran, termasuk pendaftaran pelanggan nomor 4 dan seterusnya.

"Sebagai Ketua BRTI, saya telah mengirim surat ke operator seluler agar tidak menunda pemberian hak kepada outlet mitra untuk mendaftarkan nomor 4, hingga 5 dan seterusnya," kata Ramli dalam sebuah pernyataan di Selasa (8/5/2018).

"Ini adalah manifestasi dari komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan usaha mikro dan kecil yang merupakan salah satu pendukung industri telekomunikasi," tambah Ramli.

Hitsqq.link agen poker bandar domino online judi domino poker online terpercaya indonesia

Mengenai jumlah angka yang dapat didaftarkan, pemerintah bersikeras bahwa tidak ada batasan, selama registrasi divalidasi dengan Nomor Identitas Nasional (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) dengan benar dan berhak.

Selain itu, operator dan mitra juga diingatkan bahwa mereka diminta untuk menjaga kerahasiaan data pribadi pelanggan.

Aktifkan Nomor yang Diblokir
Kominfo juga mengatakan bahwa pelanggan dapat mengaktifkan kembali nomor seluler yang diblokir karena tidak terdaftar ulang sampai batas waktu 30 April 2018 pukul 24.00.

Disebutkan untuk mengaktifkan tinta dapat diaktifkan kembali sesuai dengan mekanisme pendaftaran nomor pelanggan baru. Sementara semua pulsa dan / atau kredit kredit di dalamnya tetap merupakan hak pelanggan yang bersangkutan.

Kebijakan ini dibuat untuk melindungi hak pelanggan, terutama mereka yang nomor prabayarnya menyimpan kredit kredit / kredit ketika mereka diblokir karena mereka tidak terdaftar ulang. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo yang relevan.

"Dalam surat kami kepada operator seluler, kami meminta agar hak-hak konsumen tetap dijamin," kata Ramli.

Lebih lanjut, Ramli juga mengingatkan semua pihak agar pendaftaran dilakukan dengan benar dan berhak. Penyalahgunaan identitas untuk registrasi nomor prabayar akan diproses sesuai dengan hukum dan peraturan.

http://hitsqq.link/app/Default0.aspx?ref=11122017&lang=id

0 Response to "Kominfo Memutuskan 1 NIK Dapat Mendaftar Banyak Nomor"

Post a Comment