Polda Metro Jaya menangkap 10 pengemudi angkutan online Grab yang diduga memanipulasi data pemesanan penumpang. Mereka ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat pada hari Kamis, 25 Januari 2018.
Kepala Humas Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, 10 pengemudi adalah RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF dan PE. Menurutnya, pelaku memasang aplikasi khusus di ponsel untuk menjalankan aksinya.
"Pelakunya memasang perangkat lunak khusus pada ponsel untuk bisa memanipulasi sistem informasi data," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat 26 Januari 2018.
Argo mengatakan bahwa karena pesanan palsu itu, Grab mengalami kerugian ratusan juta rupiah. "Grab Indonesia dirugikan sekitar Rp300 juta," katanya.
Kini, polisi terus mengembangkan kasus ini. Karena itu, polisi yakin masih ada oknum suporter taksi lainnya yang melakukan aksi serupa.
Akibat tindakannya tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 30 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman maksimal delapan tahun penjara.

Related Posts :
114 Ribu Pulang Kampung ke Sumatera via Merak , H-5 Lebaran
Memasuki H-5 Lebaran, jumlah pelancong di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, semakin meningkat. Hingga Minggu (10/9) pukul 08.00 pagi, 1… Read More...
Meski Musim Mudik Lebaran , Polisi Terus Geber Tangkap Mafia Narkoba
Direktur Penyelidikan Tindak Pidana Kejahatan Polisi, Brigadir Jenderal Eko Daniyanto membenarkan operasi pengejaran terhadap mafia nar… Read More...
Apple Segera Luncurkan Tiga iPhone, Tapi Produksi Dipangkas 20%
Melanjutkan tradisi peluncuran iPhone setiap tahun, Apple pada tahun 2018 akan meluncurkan tiga model iPhone baru. Namun, peluncuran ke… Read More...
KPK: Pemberantasan Korupsi Tak Berhenti Walau di Hari Libur
KPK memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan saat libur lebaran. Pemberantasan korupsi tidak mengenal hari libur.
"Pemberanta… Read More...
Kemenhub Berangkatkan 10 Ribu Peserta Mudik Gratis di Monas
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan program mudik bersama berjudul 'Mudik Bersama, Guyub Rukun! Selamat Mudik '. Sebany… Read More...
0 Response to "Polisi Ciduk 10 Online Driver , Yang Buat Pesanan Fiktif Rp300 Juta"
Post a Comment